PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Penertiban yang dilakukan Tim Yustisi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di tempat penampungan sementara (TPS) sekitar Sukaramai Trade Center (STC) dialkukan terhadap kios yang sudah kosong. Diakui, pedagang sempat tak terima dengan upaya ini.
Demikian dikatakan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono kepada Riau Pos, Selasa (25/2) di lokasi. ''Kita ke sini kan membongkar TPS yang sudah kosong. Bukam kios yang ada orangnya. Tapi kios yang sudah dikosongkan sendiri,'' jelasnya.
Dia melanjutkan, upaya itu mendapatkan penolakan dari pedagang. Ini ditunjukkan dengan pelemparan-pelemparan terhadap petugas. ''Memang kemudian pedagang menolak. Petugas ada yang dilempar,'' imbuhnya.
Dalam pembongkaran dan penertiban, ada sekitar 270 orang lebih personel gabungan. Agus memastikan penertiban akan tetap berlanjut. ''Kita lanjut. Sampai sore ini,'' singkatnya.
Laporan: M Ali Nurman
Editor: E Sulaiman